Jumat, 20 Desember 2013

Try Out Ujian Advokat untuk membantu para peserta PKPA dalam menghadapi Ujian Profesi Advokat PERADI yang direncanakan oleh PERADI pada Sabtu, 15 Februari 2014.

Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul menyelenggarakan http://www.esaunggul.ac.id/news/fakultas-hukum-universitas-esa-unggul-menyelenggarakan-try-out-ujian-advokat-untuk-membantu-para-peserta-pkpa-untuk-mempersiapkan-diri-secara-maksimal-dan-optimal-dalam-menghadapi-ujian-profesi-advoka/


FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ESA UNGGUL (FH-UEU) menyelenggarakan Try Out Ujian Advokat untuk membantu para peserta PKPA untuk mempersiapkan diri secara maksimal dan optimal dalam menghadapi Ujian Profesi Advokat PERADI yang direncanakan oleh PERADI pada hari Sabtu, tanggal 15 Februari 2014.


Pelaksanaan Try Out
Sabtu, 1 Februari 2014
Ruang 811, Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat

Agenda
08:00 – 08:30    :    Registrasi & Daftar Ulang
08:30 – 09:00    :    Pembukaan & Sambutan
09:00 – 09:30    :    Persiapan Ujian
09:30 – 12:30    :    TRY OUT
12:30 – 13:30    :    Ishoma (Istirahat, Sholat & Makan Siang)
13:30 – 15:30    :    Pembahasan soal
15:30 – 16:00    :    Penutup

Biaya
Rp. 600.000,- (Umum)
Rp. 500.000,- (Alumni FH-UEU dan Alumni PKPA FH-UEU)

Pendaftaran:
Pendaftaran Mulai, Senin, 6 Januari 2014. Batas Akhir Pendaftaran, Senin, 27 Januari 2014. (bawa bukti/slip pembayaran, saat mendaftar di Sekretariat Try Out Ujian Advokat)
Pembayaran dengan cara Setor atau Transfer ke Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 9000015354351 atas nama Rizka Amelia Azis. (Tidak melayani Pembayaran TUNAI).
Setelah Melakukan Pembayaran, WAJIB melakukan konfirmasi SMS ke 087780236118 (Sueb)


Tempat Pendaftaran di Sekretariat Try Out Ujian Advokat:
Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul,
Jl. Terusan Arjuna No.09
Tol Tomang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11510
Telp. (021) 5674223  Ext.231/232
Fax : (021) 5682503.
Setiap Hari Kerja, Senin-Jum’at, Jam: 09:00-17:00 WIB,

Contact Person:
Suaib: 087780236118, Henry: 08128142577, Ika: 081387187837, Vivi: 083892397817
E-mail: pkpa@esaunggul.ac.id
Website: www.esaunggul.ac.id,

Rabu, 11 Desember 2013

Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul mengadakan Kunjungan ke Puri Kerambitan Bali – Penelitian Eksistensi Masyarakat Hukum Adat tentang Hak Ulayat

http://www.esaunggul.ac.id/news/fakultas-hukum-universitas-esa-unggul-mengadakan-kunjungan-ke-puri-kerambitan-bali-penelitian-eksistensi-masyarakat-hukum-adat-tentang-hak-ulayat/


Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul mengadakan Kunjungan ke Puri Kerambitan Bali – Penelitian Eksistensi Masyarakat Hukum Adat tentang Hak Ulayat  pada tanggal 11, 12, 13 Maret 2013.
Biaya  Rp. 2.500.000,-  /orang
Include :
  • 2 night stay @ 3 star hotel
  • Airline ticket JKT-DPS-JKT
  • Transportation, breakfast, lunch, dinner

Note :
  1. Pembayaran tiket paling lambat tanggal 15 Januari 2014 sebesar Rp. 1.500.000,-(Satu juta lima ratus ribu rupiah) ke ibu Ika (R. Dekanat FH)
  2. Khusus bagi mahasiswa mata kuliah HUKUM AGRARIA, HUKUM PENDAFTARAN TANAH, HUKUM ADAT pada Semester Genap TA. 2013-2014 yang mengikuti kunjungan ini, nilai laporan hasil kunjungan nya akan dikonversi menjadi nilai UAS.
  3. Kunjungan berlaku umum bagi civitas akademika UEU
  4. Biaya tersebut diatas tidak termasuk airport tax

Informasi lebih lanjut :
Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul
Lantai 2 Gedung Utama Universitas Esa Unggul
Telp. 021 – 5674223 ext. 231/232  ( Bapak Suaib dan Ibu Ika)

Kegiatan sosialisasi tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum 2014 dengan tema ” Gerakan Satu Juta Relawan Pengawas Pemilu ” dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama

http://www.esaunggul.ac.id/news/kegiatan-sosialisasi-tentang-partisipasi-masyarakat-dalam-pemilihan-umum-2014-dengan-tema-gerakan-satu-juta-relawan-pengawas-pemilu-dan-penandatanganan-nota-kesepakatan-bersama/


Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Universitas Negeri Jakarta, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA, Universitas Esa Unggul dan Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum 2014 dengan tema ” Gerakan Satu Juta Relawan Pengawas Pemilu ”
Kegiatan Sosialisasi  ini akan diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara :
  1. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta
  2. Universitas Negeri Jakarta
  3. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA
  4. Universitas Esa Unggul
  5. Komite Nasional Indonesia Provinsi DKI Jakarta
Pada hari Jumat, 13 Desember 2013 di Universitas Negeri Jakarta dan akan dihadiri oleh lebih dari 500 orang  mahasiswa perwakilan dari perguruan tinggi se-DKI Jakarta.
Nota Kesepakatan Bersama ini dilakukan dalam rangka pemberdayaan, pemantapan dan perkuatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya pelaksanaan pengawasan Pemilu secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan berkualitas di Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan sosialisasi ini akan dilanjutkan kembali pada tanggal hari Senin , 16 Desember 2013 yang bertempat di Universitas Esa Unggul, Jakarta.

Mahkamah Konstitusi (MK) Apresiasi Pemohon Uji Materi (judicial review) Pasal Kewenangan Mahkamah Konstitusi

http://www.esaunggul.ac.id/news/mahkamah-konstitusi-mk-apresiasi-pemohon-uji-materi-judicial-review-pasal-kewenangan-mahkamah-konstitusi/


Ketua Majelis Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengapresiasi pemohon uji materi (judicial review) yang terdiri dari Joko Widarto, SH, MH (Dosen FH Univ. Esa Unggul), Mahasiswa FH Univ. Esa Unggul dan Forum Kajian Hukum dan Konstitusi terhadap Pasal 236 C UU No 12/2008 dan Pasal 29 ayat 1 huruf (e) UU No 49/2009 tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Kewenangan yang diajukan untuk diuji adalah kewenangan untuk menyidang Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada.
Patrialis mengatakan bahwa pengujian terhadap Undang-Undang (UU) tersebut telah menggugah pihaknya untuk kembali mengkaji kewenangan MK yang disebutnya baru pertama kali dimohonkan uji materinya. ”Karena memang ini akan menggugah dan menggugat penanganan MK dalam sengketa Pilkada.
Di situ menariknya. Kelihatannya Pasal 236 C UU Pemda baru kali ini diujikan,” kata Patrialis di MK kemarin (2/12) Berdasarkan argumen dari pemohon yang berasal dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Esa Ung gul (UEU) tersebut, Patrialis menjelaskan bahwa kewenangan MK dalam memutus PHPU berdasarkan amanat konstitusi pada BAB VIIB Pasal 22E Ayat 2 tidak disebutkan tentang adanya penanganan sengketa Pilkada. Namun, penjelasan tentang Pilkada justru ada di da lam BAB IV tentang Pemerintahan Daerah Pasal 18 ayat 4.

”Jadi memang mereka mempersoalkan tentang rezim Pe milu dan penyelesaian sengketa Pilkada di MK,” ujar Patrialis. Pemohon uji materi, Dosen FH UEU Joko Widarto  mengatakan bahwa pengalihan sengketa Pilkada dari MA ke MK pada 10 tahun lalu berdasarkan Pasal 236C, tidak diikuti dengan pembuatan pasal yang mengatur kembali wewenang MK. Sehingga, dalam UU MK Nomor 24 Tahun 2003 dan perubahannya UU Nomor 8 Tahun 2011, tidak menyebutkan kewenangan tersebut.
Namun lanjut Joko, kewenangan tersebut justru diatur dalam Pasal 29 Ayat 1 huruf e UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Dalam kasus tersebut, Joko mengatakan bahwa MK membenarkan kewenangannya yang diambil dari penjelasan Pasal 29 tersebut. Mengatakan bahwa dalam ketentuan ini termasuk kewenangan memeriksa dan memutus sengketa hasil Pilkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Joko.
Joko melanjutkan bahwa penjelasan tersebut sekaligus merupakan legal standing para pemohon PHPU Pilkada di MK. Joko menjelaskan bahwa implikasi dari kewenangan itulah yang kemudian memaksa MK berbagi fokus antara wewenang awal yang diberikan UUD 1945, yaitu pengujian UU, dengan penyelesaian perkara Pilkada.

Selain itu, MK juga harus dibebani tugas pokoknya yang lain yaitu penyelesaian PHPU presiden dan legislatif. Ketua Umum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK), Victor Santoso Tandiasa mengatakan bahwa dengan beban berat tersebut, MK secara sadar telah menghilangkan prioritas utamanya dalam me nguji UU.
Sumber :

Selasa, 10 Desember 2013

Universitas Esa Unggul meraih Juara Harapan III Lomba Kampus Bersih Narkoba 2013 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)

http://www.esaunggul.ac.id/news/universitas-esa-unggul-meraih-juara-harapan-iii-lomba-kampus-bersih-narkoba-2013-yang-diselenggarakan-oleh-badan-narkotika-nasional-bnn/


Pagelaran Lomba Juara Harapan III Lomba Kampus Bersih Narkoba 2013 yang diselenggarakan pada Selasa 12 Nopember 2013 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)  telah berakhir.


Lomba Kampus Bersih Narkoba 2013 yang diikuti oleh 27 perguruan tinggi Sejabodetabek dimulai pada bulan April sampai dengan Nopember 2013 telah menghasilkan beberapa pemenang hasil penilaian Dewan 

Juri yang terdiri dari :
  • Subarkah Hadisarjana (Ketua)
  • Brigjen Pol Siswandi (Sekretaris dan Direktur Peran Serta Masyarakat BNN)
  • Sri Utami (Anggota)
  • Herman Alber (Anggota)
  • Hanny Hendrany (Anggota)
  • Edi Fadil Rahman (Anggota)
Rangkaian jenis yang diperlombakan antara lain mencakup kreatifitas branding anti narkoba di kampus, cipta lagu anti narkoba, seminar anti narkoba, karya tulis dan penulisan sajak/puisi anti narkoba.


Berdasarkan penilaian Dewan Juri diperoleh 10 finalis kampus bersih narkoba dan Universitas Esa Unggul meraih Juara Harapan III Lomba Kampus Bersih Narkoba 2013.
  • Juara I – Univ. Budi Luhur Jakarta
  • Juara II – UIN Jakarta
  • Juara III- UMB Jakarta
  • Juara Harapan I – Univ. Sahid Jakarta
  • Juara Harapan II – Univ. Krisnadwipayana, Jakarta
  • Juara Harapan III – Univ. Esa Unggul, Jakarta
Subarkah Hadisarjana  berharap program semacam ini dapat memacu anak muda khususnya mahasiswa menjadi lebih mengetahui dampak buruknya narkoba. Selain itu mahasiswa juga semakin peduli pada lingkungan sekitarnya dalam mengantisipasi peredaran dan penyalahangunaan narkoba.


Tanggungjawabnya bukan hanya belajar dan cepat menjadi sarjana, tetapi juga mempunyai misi menyelamatkan saudara atau kerabatnya dari bahaya narkoba,” katanya.

Brigjen Pol Siswandi  juga menegaskan bahwa lomba ini bukan sekadar ceremonial dalam mencari juara, tetapi adalah mencetak generasi muda yang sehat demi majunya Indonesia.
Sumber : Majalah Ungkap edisi 12 Nopember 2013

Orasi Ilmiah “Mewujudkan Indonesia Yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur dalam Perspektif Demokrasi dan Kepemimpinan” oleh Ir. Irman Gusman, Ketua DPD RI

http://www.esaunggul.ac.id/article/orasi-ilmiah-mewujudkan-indonesia-yang-mandiri-maju-adil-dan-makmur-dalam-perspektif-demokrasi-dan-kepemimpinan-oleh-ir-irman-gusman-ketua-dpd-ri/

ORASI ILMIAH
IR. IRMAN GUSMAN – KETUA DPD RI
WISUDA SARJANA DAN PASCA SARJANA UNIVERSITAS ESA UNGGUL
TA. 2012/2013
“Mewujudkan Indonesia Yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur dalam Perspektif Demokrasi dan Kepemimpinan”
Jakarta, 10 Oktober 2013
Assalamualaikum Wr.Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua
Yang terhormat
  • Rektor Universitas Esa Unggul
  • Para Wakil Rektor
  • Para  Guru Besar
  • Para Dekan dan Waki Dekan
  • Para Dosen dan Mahasiswa
  • Para Wisudawan dan Wisudawati
  • Para Tamu Undangan
  • Rekan-rekan Media Massa,
  • Serta hadirin yag berbahagia
Pertama-tama saya mengucapkan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati program sarjana dan pascasarjana Universitas Esa Unggul yang hari ini telah menyelesaikan program pendidikan strata satu (S1) dan strata dua (S2). Ini tentu saja suatu langkah awal untuk memasuki gerbang pengabdian yang baru dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi, yakni salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat luas.
Sebagai generasi penerus bangsa sekaligus calon-calon pemimpin masa depan, kami semua berharap kiranya ilmu pengetahuan yang didapat selama menempuh pendidikan di universitas ini dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi dalam mendarmabhaktikan diri pada keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Wisuda program sarjana dan pascasarjana Tahun Akademik 2012/2013 ini juga terasa istimewa dan membahagiakan karena bertepatan dengan peringatan dua dasawarsa Universitas Esa Unggul yang jatuh pada tanggal 6 Oktober yang lalu.
Karena itu, rasanya tidak lengkap kebahagiaan hari ini tanpa memberikan selamat kepada seluruh keluarga besar civitas akademika Universitas Esa Unggul yang telah memasuki usia 20 tahun pengabdian pendidikan kepada bangsa. Semoga dengan dua dasawarsa akan membawa Universitas Esa Unggul menjadi salah satu universitas terbaik, tidak hanya dalam konteks domestic, tetapi juga pada tingkat regional dan global.
Saat ini, di tingkat global,pendidikan memainkan peran yang sangat signifikan dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Di mana ukuran sumber kemakmuran suatu bangsa sudah tidak ditentukan oleh comparative advantage, yakni; kecerdasan (BRAIN POWER), visi dan mimpi-mimpi besar (DREAM), semangat pantang menyerah (SPIRIT), dan rsa percaya pada kekuatan sendiri/kekuatan dalam negeri (CONFIDENCE).
Karena itu, sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas merupakan modal dasar untuk mencapai kemakmuran di masa depan. Banyak kasus di beberapa negara yang kaya sumber daya lam, terutama kawasan Afrika, justru tidak berbanding lurus dengan dengan tingkat kemajuan dan kesejahteraan.
Negara-negara yang kaya justru mengalami paradox sumber daya alam (the paradox of plenty) dimana mereka terjebak pada konflik dan kekerasan, seperti yang terjadi di Pantai Gading (Negara penghasil kakao terbesar nomor satu di dunia), Ghana, Nigeria, dan sebagainya.
Fenomena paradox sumber daya alam biasanya disebabkan beberapa faktor, yakni slah manajemen (salah kelola, praktek korupsi, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia di Negara tersebut. Karena itu, salah satu kunci penting untuk memenangkan kompetisi masa depan adalah semua anak bangsa harus memiliki kemampuan sumber daya manusia yang unggul, karakter (jatidiri), sekaligus juga penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Karena itu tugas anda semua di masa depan adalah bagaimana menyiapkan diri sebaik-baiknya dengan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah didapat di universitas ini untuk dikembangkan secara lebih maksimal agar memiliki nilai tambah tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi yang lebih penting adalah untuk mendorong kemajuan bangsa.
Kekayaan sumber daya alam yang dimilki bangsa ini jika tidak dikelola dengan baik, efisien dan efektif, maka suatu hari terbuka kemungkinan akan terkikis habis. Tetapi jika semua sumber daya alam dikelola dengan ilmu pengetahuan dan teknologi maka akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Begitu juga jika potensi sumber sumber daya manusia Indonesia kita tumbuhkan dan kembangkan, maka bangsa ini akan memiliki daya saing yang mampu berkompetisi di dunia internasional.
Bapak Rektor, Civitas Akademika, Para Wisudawan/Wisudawati, serta hadirin yang berbahagia.
Pada kesempatan orasi ilmiah ini, tema yang ingin saya ulas adalah “Mewujudkan Indonesia Yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur dalam perspektif Demokrasi dan Kepemimpinan”. Tema ini penting untuk diangkat karena tahun ini bangsa Indonesia telah memasuki tahun politik dan tahun depan (2014) kita akan memasuki tahun pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta memilih Presiden dan Wail Presiden.
Sebagai Negara yang telah memilih jalan demokrasi, Pemilu 2014 merupakan momentum yang sangat penting untuk meneguhkan cita-cita reformasi. Pemilu bukan sekedar pesta demokrasi ataupun pesta rakyat, tetapi lebih penting dari itu pemilu adalah pintu gerbang menuju perubahan. Melalui pemilu, rkyat akan menentukan pilihannya dalam memilih wakil mereka di parlemen sekaligus pemimpin eksekutif yang akan berperan besar dalam menentukan arah dan nasib bangsa ini ke depan.
Memang jika dilihat secara kasat mata, proses demokratisasi yang berlansung dalam kurun waktu 15 tahun lebih ini seperti belum memberikan hasil yang maksimal sebagaimana awal cita-cita reformasi. Praktek korupsi masih terjadi dimana-mana terutama yang dilakukan oleh para wakil rakyat, penyelenggara Negara di daerah (gubernur, bupati, walikota) hingga ketua lembaga Negara di pusaran kekuasaan pusat.
Namun, itu itu bukan menjadi alas an agar kita berjalan di tempat tetapi merupakan suatu tantangan untuk menata ulang system demokrasi. Demokrasi merupakan antitesa terhadap sistem  pemerintah otoriter dan sentralistik, karena dampak dari system tersebut adalah kesenjangan ekonomi dan kesenjangan antar wilayah. Akibatnya hak-hak asasi rakyat terpasung, baik hak kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, hak dipilih dan memilih, hak perlakuan yang sama di depan hokum, dan juga hak-hak dasar warga Negara akan penghidupan dan pekerjaan yang layak sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
Demokrasi menjadi pilihan sistem ketatanegaraan kita karena pada prinsipnya mengandung nilai-nilai universal yang positif. Pertama, menjamin hak asasi manusia; Kedua, menjamin persamaan kedudukan di depan  hokum; Ketiga, menjamin kebebasan menyatakan pendapat dan berserikat; Keempat, mengharuskan kebebasan pers; dan Kelima, memberikan keterbukaan akses ekonomi bagi semua kelompok masyarakat demi kesejahteraan bersama.
Pertanyaannya kemudian, setelah lebih dari 15 tahun proses demokratisasi di Indonesia, seperti apakah kualitas demokrasi kita? Jawaban yang bisa kita hadirkan bahwa setelah 15 tahun perjalanan demokrasi, sesungguhnya demokrasi yang kita jalankan sekarang masih berkutat pada demokrasi yang procedural, bukan demokrasi yang substantive.
Menurut Global Democracy Index 2013 yang baru saja dirils oleh Majalah Economist, dari 167 negara yang disurvey, rangking kualitas demokrasi Indonesia berada di peringkat ke 53 dengan kategori Flawed Democracy. Memang rangking ini naik dari 67 pada tahun 2012. Namun secara kualitas, demokrasi Indonesia masih dinilai “cacat” karena prakteknya belum full democracy. Indeks tersebut dibawah Australia (6), Inggris (16), Korea Selatan (20), Jepang (23), Israel (37), dan India (38). Bahkan rangking demokrasi kita masih di bawah Timor Leste yang berada di urutan ke-43.
Kenapa kualitas demokrasi kita masih dinilai rendah? Ternyata permasalahan tersebut ada pada lemahnya kualitas lima alat ukur utama, yakni Pemilihan umum (baik pemilihan umum president, legislative, maupun pemilihan kepala daerah) dan Pluralisme, Kebebasan Sipil, Fungsi Pemerintahan (birokrasi), Partisipasi Politik, dan Budaya Politik.
Rendahnya kualitas lima variabel ini menyebabkan kualitas penyelenggaraan demokrasi masih jauh dari harapan reformasi 1998.
Civitas Akademika dan Hadirin yang berbahagia,
Ada pertanyaan yang juga sering dikemukakan adalah apakah demokrasi tercermin juga dalam kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, kemajuan, keadilan, maupun kemakmuran? Sebagai Negara demokrasi, tentu saja harapan besar seluruh rakyat adalah demokrasi membawa perubahan bagi peningkatan kemandirian, kemajuan, keadilan, dan kemakmuran. Harapan tersebut wajar karena demokrasi adalah media untuk melakukan perubahan-perubahan signifikan yang lebih baik.
Namun sayangnya, substansi demokrasi belum sepenuhnya tercermin dalam kemandirian, kemajuan, keadilan, dan kemakmuran. Kenapa saya katakana demikian? Karena sesungguhnya kita belum menjadi bangsa yang mandiri yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan kepribadian secara kebudayaan.
Dengan segala potensi dan kekayaan alamnya, seyogianya bangsa kita harus danggup mencukupi semua kebutuhan dalam negeri, tidak bergantung pada bantuan asing, mandiri dalam bidang pangan, energi, dan pengelolaan sumber daya alam, serta memiliki ketahanan nasional dan daya saing untuk berkompetisi di era globalisasi.
Kenyataan yang kita hadapi sekarang justru masih sama seperti ucapan Bung Karno yang menulis di Harian Suluh Indonesia pada tahun 1930 tentang cirri-ciri ekonomi negeri jajahan. Pertama, negeri tersebut dijadikan sebagai sumber bahan baku murah oleh negara-negara industry dan kapitalis yang menjajahnya; kedua, dijadikan sebagai pasar untuk menjual produk-produk hasil industry Negara penjajah; dan, ketiga,  negeri jajahan dijadikan tempat memutarkan kelebihan kapital mereka demi mendapatkan rente.
Realitas yang diungkapkan Bung Karno lebih 80 tahun yang lalu itu, ironisnya setelah 68 tahun Negara kita merdeka, ternyata belum banyak berubah. Kita semua tentu tahu, sampai kini kekayaan alam kita masih dijual murah kepada bangsa asing, bahan baku dan bahan mentah yang dihasilkan bumi Indonesia juga masih terus mengalir ke luar negeri untuk memasok kebutuhan industri Negara lain yang lebih maju.
Sebaliknya, bangsa kita hingga kini masih dikenal sebagai konsumenterbesar produk-produk industry, elektronik, dan barang teknologi dari Negara-negara industri di luar sana. Negara kita adalah konsumen handphone terbesar ketiga, dan salah satu pasar mobil dan sepeda motor terbesar di dunia. Dan barang-barang itu dihasilkan oleh industry di luar negeri.
Lalu, lebih 50 persen perbankan di Negara kita dewasa ini dikuasai oleh pemodal asing, karena Indonesia masih dianggap sebagai tujuan investasi uang terbaik didunia karena tingkat suku bunga bank yang jauh lebih tinggi dibandingkan Negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, Eropa, Singapura, bahkan diatas Malaysia dan Thailand. Tegasnya, dengan memutarkan kelebihan capital mereka di Negara kita, pemilik modal dari luar negeri mendapatkan keuntungan yang sangat besar.
Artinya, kita sejatinya belum menjadi Negara yang seutuhnya mandiri dalam mengelola semua sumber daya alam dan sumber daya ekonomi yang kita miliki. Demokratisasi yang kita lakukan masih sebatas demokrasi dibidang politik, belum demokratisasi di bidang ekonomi.
Dalam decade belakangan, berkat stabilitas politik dan keamanan yang relative baik, ekonomi Negara telah tumbuh cukup tinggi rata-rata diatas 6 persen setahun, tertinggi di dunia setelah China dan India. Berkat pertubuhan yang tinggi itu pula, Negara kita sudah masuk G-20, bahkan nomor 16 terbesar didunia dengan GNP sekitar USD 1 Triliun atau terbesar di Asia Tenggara.
Namun pertumbuhan yang berhasil dicapai Negara kita ternyata belumlah dapat dikatakan berkualitas, karena masih menyisakan ketimpangan social dan ekonomi yang justru makin tinggi. Ini ditunjukkan oleh makin naiknya Gini Ratio Indonesia dari 0,31 sepuluh tahun yang lalu menjadi 0,42 tahun ini. Indicator ini menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan di Indonesia sudah berada pada tahap lampu kuning.
Civitas Akademika Universitas Esa Unggul yang saya hormati.
Di bidang sumber daya manusia, Negara kita juga belum mencapai taraf yang optimal dalam peringkat daya saing. Human Development Index 2013 yang dikeluarkan UNDP untuk mengukur tingkat kualitas kehidupan suatu Negara dari sisi pendidikan, kesehatan maupun angka harapan hidup, dari 167  negara, Indonesia berada pada rangking 121. Memang rangking ini mengalami peningkatan dari tahun 2012 yang berada di rangking 124.
Namun  jika dibandingkan dengan kelompok G-20, Indonesia berada di peringkat nomor dua paling bawah. Australia berada di peringkat 2, Amerika (3), Jerman (5), Jepang (10), Kanada (11), Inggris (26), dan Perancis (20), Rusia (55), Brasil (85), dan china (101). Kita hanya sedikit lebih baik dari India yang berada di peringkat 136.
Sementara di kelompok Negara-negara ASEAN, peringkat daya saing sumber daya manusia Indonesia berada di bawah SIngapura (18), Brunei Darussalam (30), Malaysia (64), Thailand (103), dan Filipina (114).
Ini artinya peningkatan daya saing bidang sumber daya manusia belum mencapai tahap yang maksimal. Karena itu, perlu di lakukan pembenahan yang intensif pada bidang pendidikan dan kesehatan agar kualitas sumber daya manusia Indonesia bisa lebih berkualitas dan berdaya saing.
Dalam upaya ini, tak ada jalan lain, kita harus melakukan pembenahan di bidang pendidikan –baik di bidang kebijakan dan kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan- dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Para hadirin yang dimuliakan,
Nilai demokrasi yang sama pentingnya untuk diukur ke depan adalah bagaimana keadilan dapat dirasakan oleh semua kelompok masyarakat dan demokrasi membawa kemakmuran bagi rakyat. Keadilan adalah kondisi dimana semua warga Negara harus memiliki kesamaan di depan hukum dan pemerintahan, terjamin hak-hak asasi, pemerataan hasil pembangunan ke seluruh daerah dan strata social, serta terciptanya birokrasi pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Namun secara kenyataan, keadilan belum seutuhnya terealisasi dalam kehidupan masyarakat. Padahal keadilan harusnya tercermin dalam penegakan supremasi hokum tanpa pandang bulu, pemberantasan korupsi secara tegas, serta berkurangnya angka kesenjangan di Indonesia, baik kesenjangan ekonomi, social, maupun kesenjangan antar wilayah.
Indonesia adalah Negara dengan tingkat pertumbuhan kelas menengah dan kelas atas yang termasuk tertinggi di Asia Bahkan dunia. Namun, kelas bawah Indonesia mengalami problem serius berupa involusi(penurunan kualitas) kesejahteraan. Kesenjangan ini membuat sebagian kalangan bisa menikmati layanan pendidikan dan kesehatan dengan baik tetapi sebagian lain justru kesulitan mendapatkan akses layanan pendidikan dan kesehatan dasar.
Itulah sebabnya setelah lebih dari 15 tahun demokratisasi dan desentralisasi, kita belum mampu membangun basis ekonomi yang kuat sehingga masih sangat rentan terhadap tekanan eksternal seperti yang terjadi saat ini dimana deficit perdagangan dan deficit transaksi berjalan terus terjadi dan kemudian diikuti oleh depresiasi nilai tukar rupiah dan tergerusnya cadangan devisa secara signifikan sejak awal tahun ini.
Civitas Akademika dan tamu undangan serta hadirin yang berbahagia,
Tentu saja sebagai Negara yang besar, Indonesia memiliki peluang untuk tampil sebagai Negara yang sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Kuncinya adalah bagaimana m,emamfaatkan segala potensi yang kita miliki agar Indonesia tumbuh sebagai Negara yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
Banyak lembaga internasional yang memprediksi bahwa Indonesia punya potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Dengan pertumbuhan ekonomi seperti saat ini, diprediksi Indonesia bersama Negara-negara BRIC (Brasil, Rusia, India dan China) akan mendominasi PDB dunia dengan share lebih dari 50 persen pada tahun 2025. Pada saat itu, Indonesa diperkirakan mempunyai PDB perkapita sekitar US$15.000.
Begitu juga menurut Buku Megachange 50 yang diterbitkan oleh majalah The Economist tahun 2012 bahwa Indonesia diramalkan di era globalisasi ini akan menjadi salah satu Negara maju dengan pendapatan perkapita sekitar US$ 24.000 pada tahun 2050. McKinsey Global Institute memprediksi Indonesia akan masuk dalam 7 (tujuh) besar kekuatan ekonomi dunia pada 2030, mengalahkan Jerman dan Inggris.
Diramalkan pula jumlah kelas menengah Indonesia akan tumbuh dari 45 juta orang pada tahun 2010 menjadi 135 juta orang di tahun2030 atau tumbuh sekitar 90 juta, dimana pertambahan kelas menengah akan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Apakah kemudian potensi Indonesia tersebut dapat mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang mandiri, maju, adil, dan makmur? Tentu saja kuncinya adalah terletak pada kepemimpinan bangsa ini.
Pemimpin kedepan harus membangun fondasi demokrasi yang subtantif; ekonomi yang kuat dan mandiri yang tidak sekedar berorientasi pada pertumbuhan, tetapi lebih mengutamakan keadilan dan pemerataan, agar pertumbuhan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Pemimpin kedepan juga di tuntut dapat menegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi; serta menciptakan dukungan system social kemasyarakatan berupa keharmonisan, toleransi dan ketertiban social secara demokratis.
Kepemimpinan, baik dipusat maupun daerah, adalah kunci penentu karena kepemimpian yang lahir dari sitem demokrasi akan menentukan ke mana arah kebijakan dan pembanguna bangsa ini. Biasanya sebuah Negara yang sedang menjalani proses demokratisasi, terkadang terjebak pada pilihan dilematis: apakah membangun system terlebih dahulu, ataukah melahirkan pemimpin yang unggul lebih dulu.
Semua akan terwujud jika ada kepemimpinan yang tepat bagi Indonesia. Sosok pemimpin masa depan yang kita butuhkan adalah:
  • Pertama, Pemimpin yang bersih dan berintegritas, bebas dari beban masa lalu, tidak pernah terkait kasus korupsi, serta konsisten antara ucapan dan tindakan.
  • Kedua, Pemimpin yang memiliki track record, yakni pengalaman kepemimpinan. Bukan pemimpin yang instan. Tetapi pemimpin yang mengerti nafas reformasi serta tantangan-tantangan yang ada di bangsa ini.
  • Ketiga, Pemimpin yang visioner, yang mampu membaca peta kompetensi global dan membawa bagsa kita untuk menang dalam kompetensi di berbagai bidang.
  • Keempat, Pemimpin yang aspiratif, yang memahami, membela, dan menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi, kelompok maupun kedaerahan.
  • Kelima, Pemimpin yang Problem Solver. Amat banyak masalah di negeri ini yang tidak terselesaikan. Kita butuh pemimpin baru yang membawa solusi, mampu menyelesaikan masalah dan bukan yang justru menimbulkan apalagi jadi sumber masalah.
  • Keenam, Pemimpin yang kompeten atau cakap, mengerti manajemen pemerintah, memahami semua potensi dan kekuatan bangsa dan mampu mengelolanya bagi tercapainya cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.
  • Ketujuh, Pemimpin yang berdiri diatas kepentingan semua pihak dan golongan. Pemimpin masa depan yang kita butuhkan adalah yang mampu merajut Nusantara tercinta ini agar semua keragaman bangsa kita tetap terpelihara sebagai kekuatan yang mempersatukan kita.
Lahir dan terpilihnya pemimpin yang dibutuhkan bangsa Indonesia masa depan itu sepenuhnya ditentukan oleh 250 rakyat Indonesia melalui pemilu 2014 tahun depan. Namun demikian, pemilihan tersebut tidaklah bisa kita serahkan kepada “politik pasar bebas” begitu saja, karena kita juga harus mencerahkan pemilih rakyat kita bagaimana memilih pemimpin yang baik.
Disinilah saya melihat pentingnya perana perguruan tinggi untuk ikut menentukan arah kemajuan bangsa ke masa depan. Perguruan tinggi termasuk tentunya Universitas Esa Unggul ikut bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan yang baik, pemimpin yang dibutuhkan bangsa ini ke depan.
Perguruan tinggi ikut member arah dan menentukan, apakah kita akan memilih pemimpin hanya berdasarkan popularitas dan pencitraan belaka, atau pemimpin yang memiliki persyaratan di atas.
Demikian yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini.  Terimakasih atas perhatiannya.  Wassalamualaikum wr.wb.
Ketua DPD RI
Irman Gusman