Senin, 03 Oktober 2011

Ilmu Hukum Univ. Esa Unggul

S1 Ilmu Hukum - Terakreditasi B


Fakultas Hukum UIEU menyiapkan Sarjana Hukum yang berjiwa Pancasila, bersifat terbuka, dapat menghargai pendapat orang lain dan memahami dasar-dasar pengetahuan pada umumnya dan ilmu hukum pada khususnya, cakap dalam memangku jabatan yang memerlukan pendidikan tinggi dan berdiri sendiri dalam memajukan ilmu pengetahuan, menguasai ilmu hukum dan teknik-teknik analisis guna mengadakan penelitian dan pemahaman seluruh proses Hukum, dan dapat memajukan, mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu hukum pada khususnya dan pengetahuan sosial pada umumnya.
Pilihan Peminatan Studi :

Praktisi Hukum
Memberikan keterampilan dan pengetahuan khusus mengenai bidang hukum keperdataan, hukum pidana, baik bidang hukum acara pada umumnya maupun proses peradilan pada khususnya. Praktisi Hukum memiliki kecakapan memahami, menganalisis dan mengajukan saran pemecahan tentang persoalan hukum dengan bekerja sebagai hakim, jaksa, pengacara, dan penasehat hukum.

Hukum Bisnis Internasional
Memberikan pengetahun khusus mengenai ilmu hukum dagang, ilmu hukum ekonomi dan bidang hukum yang berkaitan dengan tata perekonomian. Lulusan peminatan ini akan memiliki kecakapan memahami, meganalisis dan memberikan saran pemacahan masalah hukum yang berkaitan dengan lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan.

Visi

Menjadikan program studi ilmu hukum sebagai program yang memiliki keunggulan dan keahlian dalam Praktisi Hukum, Hukum Ekonomi dan Hukum Internasional yang berjiwa kewirausahaan dan berwawasan internasional.

Misi
  1. Menyelenggarakan Pendidikan, dan pengajaran, yang berkualitas sebagai kegiatan seumur hidup (long life education system).
  2. Melaksanakan penelitian dan pengembangan dibidang Praktisi Hukum, Hukum Ekonomi, dan Hukum Internasional.
  3. Turut serta membantu negara dalam memecahkan masalah hukum, dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan
  4. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai instansi dan institusi pemerintah maupun swasta, di dalam dan di luar negeri.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang berkualitas, yaitu menguasai dasar-dasar ilmiah serta mahir dalam pengembangan ilmu hukum.
  2. Mampu menganalisis permasalahan hukum di masyarakat.
  3. Mampu menggunakan hukum sebagai sarana untuk memecahkan masalah kemasyarakatan dengan bijaksana dan tetap berdasar pada prinsip-prinsip hukum.
  4. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dibidang hukum dan diakui secara nasional dan internasional.

Proses Pembelajaran:
  1. Masa Orientasi Mahasiswa baru diawali dengan pembekalan softskill (training: ESQ, leadership, entrepreneur, communication, dan self confidence)
  2. Kurikulum 3,5 tahun (7 semester normal, 3 semester pendek)
  3. Progam Bahasa Inggris secara komperehensif (TOEFL & TOEIC)
  4. Kemajuan belajar mahasiswa dievaluasi berdasarkan sistem evaluasi kemajuan belajar yang meliputi ujian tengah semester, ujian akhir, kuis, dan penyelesaian tugas rumah dan praktikum
  5. Pembelajaran berbasis Hybrid Learning (intranet dan internet sebagai alat komunikasi antar dosen dan mahasiswa dalam aplikasi materi ajar, pemberian tugas, dan referensi
  6. Praktikum di Laboratorium dengan fasilitas terbaik
  7. Bimbingan Akademik
  8. Mengadakan Kuliah Umum dan Dosen Tamu dari pakar dan praktisi profesional
  9. Mengadakan Seminar, Lokakarya, Pelatihan dan Diskusi interaktif
  10. Ekstrakulikuler melalui Unit Kegiatan Mahasiswa
  11. Praktek Kerja Lapangan di perusahaan nasional dan multinasional.

Mitra Kerjasama dalam Pengembangan Kurikulum, Kompetensi Staf Pengajar, dan Magang Mahasiswa :
  1. International Association Law School (IALS)
  2. Perhimpunan Advokat Indonesia
  3. Ikatan Advokat Indonesia
  4. World Society of Victimology, Indonesian Victimology Institute (representative member)
  5. Universiti Kebangsaan Malaysia (Fakulti Perundang - undangan dan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan (FSSK)
  6. University of Leeds, Faculty of Law, United Kingdom
  7. PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia)
  8. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
  9. Komisi Yudisial RI